top of page

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perkuat Pelindungan PMI dan Anak PMI

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026 sekaligus 14 Tahun Gerakan Diaspora Indonesia, Indonesian Diaspora Network (IDN) Global bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyelenggarakan Diskusi Publik Nasional bertajuk “Anak Pekerja Migran Indonesia: Tantangan, Pelindungan, dan Masa Depan.” Kegiatan yang berlangsung di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Kantor KP2MI, Jakarta, ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah, diaspora Indonesia, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah nyata dalam memperkuat pelindungan anak-anak pekerja migran Indonesia.


Membuka diskusi, Presiden IDN Global Nathalia Widjaja menegaskan bahwa pelindungan anak pekerja migran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, anak-anak pekerja migran, baik yang tinggal bersama orang tuanya di negara penempatan maupun left-behind children yang ditinggalkan di tanah air, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, perlindungan, layanan kesehatan, serta kesempatan berkembang secara optimal. Sebagai organisasi diaspora global, IDN Global berkomitmen untuk membangun kolaborasi lintas sektor agar berbagai tantangan yang dihadapi anak pekerja migran dapat ditangani secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.


Sebagai Pembicara Utama, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Drs. H. Mukhtarudin, menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran tidak boleh berhenti pada aspek ketenagakerjaan semata, tetapi juga harus mencakup kesejahteraan   keluarga,   khususnya  anak-anak mereka. Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr. Aris Adi Leksono, M.M.Pd., menekankan pentingnya memperkuat sistem perlindungan anak melalui sinergi antarlembaga, sehingga setiap anak pekerja migran tetap memperoleh hak-haknya tanpa memandang lokasi keberadaan orang tuanya.


Salah satu capaian penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KP2MI dan IDN Global sebagai landasan kerja sama strategis dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia melalui pemanfaatan jejaring diaspora. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi berbagai program kolaboratif, termasuk pertukaran pengetahuan, penguatan advokasi, pengembangan kapasitas, serta penyusunan kebijakan yang berpihak kepada pekerja migran dan keluarganya. Melalui forum ini, para peserta juga merumuskan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi dasar penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai panduan pembentukan forum kolaboratif lintas sektor untuk pelindungan anak PMI. (SS)


Comments


bottom of page