Perjalanan Usulan Visa Diaspora IDN Canada ke Menkumham

Dari perspektif IDN-C, proses kelahiran “Visa Diaspora” diawali dari gagasan “Visa Seumur Hidup” yang dipelopori pertama kali oleh IDN-C pada tahun 2022. IDN-C memandang “Visa Seumur Hidup” adalah salah satu terobosan dari usulan Dwi Kewarganegaraan yang hingga kini belum terealisasikan. Secara khusus IDN-C menyampaikan terimakasih kepada Bapak Duta Besar RI di Kanada dan Ibu Konsul Jenderal RI di Toronto atas perhatian beliau berdua sejak usulan ini masih berupa embrio sampai terbitnya usulan resmi IDN-C pada tanggal 29 Agustus 2023.

IDN-C merangkum beberapa milestones penting untuk menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan para Diaspora Indonesia di Kanada. Di antaranya adalah dialog Diaspora Indonesia bersama Wakil Ketua Umum PB Nadhlatul Ulama KH Zulfa Mustofa di Wisma Indonesia Toronto, Kanada pada tanggal 1 Juni 2022, pertemuan Diaspora Indonesia bersama digital content creator Helmy Yahya, Duta Besar RI di Kanada, Konsul Jenderal RI di Toronto dan perwakilan organisasi masyarakat Indonesia di Toronto tanggal 13 Januari 2023, serta pertemuan dengan Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A dan 6 orang anggota DPR-RI dari Fraksi PKS di MIIT Centre Mississauga, Kanada, tanggal 11 Maret 2023.

Aspirasi IDN-C ini kemudian disiarkan oleh Helmy Yahya melalui Youtube Channel “Helmy Yahya Bicara” pada bulan Maret 2023 dengan menghadirkan Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan mengusulkan Permanent Residence atau Life-Long Visa (“Visa Seumur Hidup”). Adapun imbal baliknya adalah wajib membeli instrumen investasi “Diaspora Bond”, misalnya IDR 100,000,000. Aspirasi ini juga disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Christina Aryani ketika sedang

mengadakan pertemuan dengan Dirjen Imigrasi Silmy Karim tanggal 28 Maret 2023 di Jakarta.

Pada tanggal 29 Agustus 2023 IDN-C juga mengirimkan surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang turut ditandatangani oleh 215 Diaspora Indonesia di Kanada termasuk para Ketua organisasi masyarakat Indonesia di Kanada untuk mengusulkan penerbitan “Visa Diaspora” berjangka 10 tahun (biaya Rp 15,000,000) dan 15 tahun (biaya Rp 22,500,000), dan selanjutnya secara gradual menjadi “Visa Diaspora Seumur Hidup”. Adapun hasil akhirnya pada tanggal 16 November 2023 Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan siaran pers yang intinya adalah mengabulkan “Visa Diaspora” untuk masa tinggal 5 atau 10 tahun dengan kewajiban pembelian obligasi/ tabungan/ saham senilai USD 35,000 serta biaya visa sebesar IDR 12,000,000.

IDN Canada sangat mengapresiasi pemberian fasilitas khusus untuk ex WNI berupa “Visa Diaspora” berjangka 5 atau 10 tahun. IDN-C melihat “Visa Diaspora” ini adalah sebuah perlakuan khusus untuk Diaspora Indonesia dan langkah awal menuju “Visa Diaspora Seumur Hidup”, di mana Direktorat Jenderal Imigrasi juga perlu melihat minat dan kesungguhan diaspora (khususnya ex WNI) terhadap “Visa Diaspora” sebelum memproses usulan “Visa Diaspora Seumur Hidup” dan pada akhirnya Dwi Kewarganegaraan.

Kewajiban atas obligasi/ tabungan/ saham senilai USD 35,000 ini bisa kita lihat sebagai win-win solution, namun angka ini bisa dibilang terlalu tinggi untuk sebagian besar Diaspora Indonesia. IDN Canada pun mengusulkan agar fokus Visa Diaspora di tahap awal ini adalah untuk menjangkau lebih banyak peminat dibandingkan sebagai instrumen keuangan. (IDN Canada)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *