Dengan banyaknya Pekerja Migran Indonesia (disingkat PMI) yang berada di luar negara, jauh dari kampung halaman, menjadi pertanyaan mengenai keluarga yang berada di Indonesia. Terutama, mengenai anak yang tinggal sangat jauh dari tempat kerja PMI. Oleh karena itu, IDN Global menggelar webinar kesehatan seri keempat dengan tema: “Anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terlindungi, Indonesia Kuat” pada Sabtu (20/7). Adapun para narasumber yang dihadirkan di antaranya Ketua Tim Inovasi dan Pembelajaran SMP Kemendikbud Syahda Sukma Indira, Staf khusus Kemenaker Hindun Anisah, Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, dan Ketua umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. Seto Mulyadi.
Dalam sambutannya, Chairman Board of Trustee IDN Global Dino Patti Djalal memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi anak pekerja migran yang ditinggal bekerja ke luar negeri. Selain karena kurang asuhan dan kasih sayang, 11% dari anak PMI tercatat tidak memiliki akta kelahiran.
Syahda Sukma Indira mengatakan banyak anak PMI berusia antara 1-10 tahun. Sehingga permasalahan seperti kesehatan fisik dan mental, pendidikan, serta ekonomi kerap ditemui anak-anak PMI. Oleh karena itu, Kemendikbudristek mempunyai program pendidikan inklusif, sehingga anak-anak PMI yang berada di luar negara bisa belajar kurikulum Indonesia dengan mudah. Selain itu, ada juga program repatriasi dan juga beasiswa bagi anak-anak PMI.
Hindun Anisah mengatakan selain memberikan perlindungan terhadap PMI, pemerintah juga harus memberikan jaminan perlindungan bagi keluarga PMI. Melalui kebijakan Desa Migran Produktif Kemnaker, terdapat empat pilar utama yang diterapkan: pembangunan pusat layanan migrasi, penumbuhkembangan usaha produktif, pengasuhan keluarga berbasis komunitas, serta memberikan fasilitasi penumbuhkembangan koperasi beserta usaha mikro dan kecil. Diharapkan dengan kebijakan ini maka PMI tidak menjadi korban perdagangan orang.
Ketua LPAI Prof. Dr. Seto Mulyadi mengatakan pola pengasuhan yang dirindukan anak-anak adalah yang penuh dengan kekuatan cinta, kesabaran dan ketenangan. Sehingga perlu dilakukan sinergitas antara pemerintah, lembaga pendidikan dan LPAI untuk menerapkan pembelajaran yang menyenangkan tanpa kekerasan. Karena dunia anak adalah dunia bermain.
Sementara itu, Dr. Pribudiarta mengatakan kementerian terkait harus bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mencegah dan menangani permasalahan yang dihadapi PMI. Walaupun sudah terdapat UU Perlindungan Anak, masyarakat juga harus ikut berperan aktif untuk melindungi dan mengatasi permasalahan anak yang beragam. (MG1)
Comentarii