Perjuangan Marathon Kewarganegaraan Ganda, Menyerah atau Maju

Upaya untuk menyuarakan DK sudah dilakukan oleh IDN Global sejak awal berdiri. Dimulai dengan Task Force Imigrasi dan Kewarganegaraan hingga turut mengawal diluncurkannya KMILN. Tulisan kali ini akan berfokus pada upaya yg dilakukan oleh WGIK periode 2021-2023 dengan mulai menyusun Position Paper (PP).

Position Paper IDN-G terhadap aspirasi KG, sebuah pegangan perjuangan yang berkelanjutan

Di dalam PP yang merupakan dokumen strategis dan hidup itu disebutkan seperti apa strategi perjuangan KG yang dilakukan di bawah koordinasi Pengurus IDN-Global itu. Ada 2 Kata Kunci yaitu: 1) Kerjasama (dengan para pejuang KG yang lain) dan 2) Mutual Dialog (dengan para stake holders, khususnya pemangku kebijakan). Demikian pula disebutkan perlunya dibuat Buku Putih (White Paper) Perjuangan Diaspora Indonesia untuk Kewarganegaraan Ganda, yang merupakan sebuah dokumen pre Naskah Akademik. Buku Putih ini menjelaskan secara sistematis mengapa Diaspora Indonesia menginginkan KG dan bagaimana aspirasi ini dapat dijustifikasi berdasarkan teori dan praktek kewarganegaraan yang ada, apakah ia dapat diakomodasi oleh sistem hukum yang berlaku di Indonesia, serta pasal berapa saja dari UU Kewarganegaraan yang berlaku (UU no. 12 tahun 2006) yang perlu ditambah atau dikurangi guna memenuhi aspirasi ini.

Seperti sering kita dengar dari pemangku kebijakan, hambatan utama perjuangan KG adalah politik hukum Kewarganegaraan Tunggal. Kesan yang mereka timbulkan adalah bahwa melakukan perubahan agar menjadi Politik Hukum Kewarganegaraan Ganda adalah hal yang mustahil. Barulah ketika Wakil Menteri KumHam, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej SH, dalam Webinar yang diselenggarakan IDN-Victoria, Australia pada bulan September 2021 lalu mengatakan bahwa Politik Hukum Kewarganegaraan Tunggal dapat dirubah menjadi Politik Hukum Kewarganegaraan Ganda jika sekurang-kurangnya 5 dari 9 fraksi di DPR menyetujui perubahan tersebut, angin segar berhembus. Dari sesuatu yang mustahil menjadi sesuatu yang memungkinkan, terlebih lagi ketika dikatakan cukup sebagian atau tidak seluruh fraksi harus menyetujui.

Karena berbagai kesulitan, akhirnya Buku Putih tidak berhasil dituntaskan dalam masa kepengurusan Presiden Said Zaidansyah. Pengurus IDN-Global yang baru dengan Kartini Sarsilaningsih sebagai Presidennya memutuskan agar dokumen yang belum selesai itu dituntaskan dalam kepengurusan 2021-2023 ini.

Presiden Kartini Sarsilaningsih beserta pengurusnya adalah harapan baru Diaspora Indonesia di seluruh dunia akan direvitalisasinya perjuangan KG. Didukung oleh WGIK sebagai Badan Pekerja Pengurus untuk bidang Keimigrasian dan Kewarganegaraan, diharapkan peran IDN Global dalam perjuangan KG dapat dirasakan kembali. Presiden IDN Global sendiri telah melakukan dialog dengan WGIK serta memberikan usulan praktis dalam menjalankan strategi perjuangan. Dengan naiknya 3 (tiga) anggota WGIK menjadi anggota Executive Board (ExBo), yang salah satunya Sulistyawan Wibisono, menjabat sebagai Wakil Presiden, maka kian besar harapan bahwa Pengurus IDN Global 2021-2023 mengangkat kembali isu KG. Dengan demikian IDN Global kembali secara nyata memperjuangkan aspirasi Diaspora Indonesia.

Tingkatkan perhatian Pemangku Kebijakan: Pemerintah dan Wakil Rakyat

Untuk mengubah UU tentunya harus melibatkan wakil rakyat. Oleh karenanya, upaya mendapatkan perhatian dari wakil rakyat perlu terus ditingkatkan. Ini menjadi sangat penting terutama usai mendengar pernyataan WaMenKemKumHam di atas, bahwa perubahan Politik Hukum Kewarganegaraan Tunggal menjadi Politik Hukum Kewarganegaraan Ganda dapat dilakukan apabila mayoritas fraksi di DPR menghendakinya. Ketertarikan anggota Fraksi di DPR terhadap aspirasi Diaspora ini perlu dibangkitkan. Adalah sungguh memprihatinkan jika hingga saat ini hanya seorang anggota wakil rakyat saja yang merasa terpanggil untuk mendengarkan aspirasi Diaspora, tanpa Diaspora Indonesia yang mendatangi. Dialah Christina Aryani, wakil rakyat dari fraksi Golkar. Ia bahkan sudah melakukan pertemuan dengan Diaspora Indonesia di beberapa negara, Di antaranya Kanada, Amerika Serikat dan Belanda guna mendengarkan aspirasi Diaspora. Begitu pula kerjasama dengan pemerintah sebagai lembaga eksekutif jelas sangat perlu terus dipupuk. Semua akitivitas pendekatan dan mutual dialog ini hanya dapat dikelola oleh Pengurus IDN-Global, tidak mungkin oleh WGIK, kecuali jika diberi mandat yang barangkali sulit dipenuhi mengingat seluruh anggota dan Ketuanya tinggal di luar Indonesia. Dengan demikian, peran pengurus IDN Global sangat krusial.

Hanya dengan pemangku kebijakan yang semakin membuka diri, maka perjuangan kita akan beranjak maju. Dan proses revitalisasi perjuangan KG inilah yang seyogyanya menjadi prioritas utama. Di bawah kepengurusan Presiden Kartini Sarsilaningsih, dengan dibantu 3 orang anggota WGIK yang menjadi anggota ExBo IDN-Global periode 2021-2023, Diaspora Indonesia boleh berharap dalam 2 tahun kedepan akan terjadi sebuah kemajuan yang berarti dalam perjuangan KG kita ini.

(Oleh : Herman Syah, Ketua Working Group Imigrasi & Kewarganegaraan, IDN Global)

 

berita terkait

Pemenuhan HAM dan Kewarganegaraan di Indonesia
28 Januari 2022

Perkawinan campuran dengan warga negara asing atau yang disebut keluarga perk..

Baca Selengkapnya
Pemberlakuan Bebas Visa Indonesia - Suriname
12 September 2020

Pemerintah Suriname kini telah resmi memberlakukan bebas visa bagi Warga Nega..

Baca Selengkapnya
IDN Global-BNI Tandatangani Nota Kesepahaman
-

Indonesian Diaspora Network (IDN) Global dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) T..

Baca Selengkapnya