IDN Malaysia Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran
19 Juli 2020
Para pekerja migran tidak berdokumen (ilegal) berjumlah 135 orang dipulangkan ke Kota Tanjungbalai Sumatera Utara melalui Pelabuhan Klang Selangor Malaysia pada Rabu (17/6). Adapun 30 persen di antaranya terdiri dari pekerja migran wanita.
Pemulangan tersebut merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Tanjungbalai, KBRI Kuala Lumpur, Pemerintah Malaysia dan IDN Global Chapter Malaysia selaku koordinator misi kemanusiaan pemulangan pekerja migran. Proses pemulangan menggunakan kapal Ferry Pasific Jet Star I. Proses pemulangan turut dihadiri oleh Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur, pejabat Pelabuhan Klang serta pengurus IDN Chapter Malaysia.
Sebelum dipulangkan, para pekerja menginap selama dua hari di Pelabuhan Klang untuk proses validasi data dan wawancara dengan pihak Imigrasi Malaysia serta petugas dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Para pekerja ini dipulangkan karena terdampak kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dalam mencegah penularan Covid-19 di Malaysia sehingga diberhentikan dari pekerjaannya dan tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ini merupakan kerjasama riil antara KBRI, diaspora Indonesia dan Pemerintah Malaysia. Pemulangan kali ini merupakan tahap ketiga dari total pekerja migran sebanyak 440 orang dengan tujuan Tanjungbalai," ujar Sekretaris IDN Global Chapter Malaysia Lukmanul Hakim.
Lukmanul menambahkan rencananya 250 pekerja tidak berdokumen dari Asahan akan menyusul dipulangkan pada 24 Juni mendatang. (LH)